Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & PeristiwaNasional

Akhiri Konflik, LMK SELMI dan PT MBS Sepakat Damai di Hadapan Menkum

35
×

Akhiri Konflik, LMK SELMI dan PT MBS Sepakat Damai di Hadapan Menkum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bali, ElaborasiNews.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyaksikan penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian atas sengketa hak cipta antara Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) dan PT Mitra Bali Sukses (MBS), pemegang lisensi merek Mie Gacoan. Penandatanganan berlangsung di Bali, Jumat (8/8/2025).

Supratman mengungkapkan, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan dan PT MBS telah melunasi kewajibannya kepada LMK SELMI. Ia menilai, kesepakatan damai ini menjadi contoh positif dalam penghormatan terhadap kekayaan intelektual, khususnya hak para pencipta musik.

Example 300x600

“Momen perjanjian damai ini bukan hanya soal jumlah royalti yang dibayarkan, tetapi juga kebesaran jiwa kedua belah pihak. Semoga ini menjadi teladan bagi masyarakat untuk menghargai hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman didampingi Direktur PT MBS, I Gusti Ayu Sasih Ira Pramita, dan perwakilan LMK SELMI, Ramsudin Manulang.

Menkum menegaskan dukungan Kementerian Hukum terhadap transparansi pungutan royalti yang dilakukan LMK maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menyampaikan rencana penerbitan Peraturan Menteri Hukum baru guna mengatur mekanisme dan tarif pungutan royalti.

“Royalti bukan pajak. Negara tidak mendapat pemasukan dari royalti, seluruhnya disalurkan kepada pihak yang berhak. Penyaluran dilakukan oleh LMK atau LMKN, bukan pemerintah. Transparansinya akan kami minta dan diumumkan ke publik,” tegasnya.

Supratman juga membandingkan capaian pengumpulan royalti Indonesia dengan Malaysia. Menurutnya, Indonesia yang berpenduduk 280 juta orang baru mengumpulkan royalti sekitar Rp270 miliar per tahun. Angka ini jauh di bawah Malaysia yang mengumpulkan Rp600–700 miliar per tahun meski berpenduduk lebih sedikit.

Sebelumnya, Direktur PT MBS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta setelah dilaporkan LMK SELMI. Kasus tersebut kemudian dimediasi oleh Kantor Wilayah Kemenkum Bali hingga tercapai kesepakatan damai. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *