Jakarta, ElaborasiNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil anak dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), dalam proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa jika diperlukan, penyidik tidak akan segan meminta keterangan dari anak Noel berkaitan dengan pemindahan tiga mobil yang diduga melibatkan anak tersebut setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel.
“Nanti jika memang dibutuhkan ya oleh penyidik KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapapun untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.
KPK kini tengah mendalami status tiga unit mobil mewah yang dipindahkan dari rumah dinas Noel. Dari ketiganya, satu unit sejenis Land Cruiser telah berhasil diamankan dan diserahkan kepada penyidik. Dua unit lainnya, yakni Mercedes-Benz dan BAIC, masih dalam tahap pelacakan.
Sementara itu, Noel membantah adanya niat menyembunyikan mobil tersebut. Ia menyampaikan bahwa anak-anaknya yang ketakutan memindahkannya.
“Enggak, enggak kita umpetin. Kita akan kembalikan. Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” tegasnya.
Noel juga menegaskan pihaknya sangat kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan, sambil menyatakan penyesalan atas perbuatannya.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terhadap Noel pada 20 Agustus 2025, ketika ia masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama sepuluh pihak lainnya dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Para tersangka disebut telah memperbesar nilai sertifikat dari Rp275.000 menjadi hingga Rp6 juta, dan mempersulit proses pengajuan untuk memaksa pemohon membayar lebih. (*)