Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & PeristiwaNasional

Gudang Mewah Sritex Dibongkar: Kejagung Sita 72 Mobil Terkait Skandal Kredit Multibank

66
×

Gudang Mewah Sritex Dibongkar: Kejagung Sita 72 Mobil Terkait Skandal Kredit Multibank

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, ElaborasiNews.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sebanyak 72 unit mobil dari Gedung Sritex 2 Sawah, Banmati, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/7) malam.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dan anak usahanya.

Example 300x600

Mobil-mobil yang disita terdiri dari berbagai merek, mulai dari Isuzu, Subaru, Toyota, Lexus, hingga Mercedes-Benz.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.

“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan dengan alasan benda atau surat yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana,” ujar Harli dalam keterangan resminya, Rabu (9/7), sebagaimana dilansir dari Antara.

Harli menambahkan bahwa kendaraan yang disita diduga merupakan hasil dari tindak pidana, berkaitan dengan tindak pidana, serta berada dalam penguasaan tersangka atau pihak lain yang relevan dengan perkara.

Dari total 72 kendaraan, sebanyak 10 unit saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, sementara 62 mobil lainnya masih disimpan di Gedung Sritex 2 Sukoharjo.

“Untuk sementara, mobil-mobil itu dijaga oleh 10 anggota TNI dan pegawai Kejaksaan Negeri Sukoharjo, sambil menunggu tempat penyimpanan yang aman dan memadai,” jelas Harli.‎

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menggeledah rumah Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, serta Kantor PT Sritex di Sukoharjo.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni DS (Dicky Syahbandinata), selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020; ZM (Zainuddin Mappa), Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto), Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit dari tiga bank, yakni PT BJB, PT Bank DKI, dan BPD Jawa Tengah kepada PT Sritex dan entitas afiliasinya. Penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. *

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *