Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & PeristiwaNasional

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

108
×

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, ElaborasiNews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) beserta entitas anak usahanya. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa para saksi diperiksa terkait perkara dengan tersangka ISL dan pihak lain. Salah satu saksi yang diperiksa adalah SMS, pengusul kredit sindikasi dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Example 300x600

Selain itu, penyidik juga memeriksa NP selaku Relationship Manager BNI, dua saksi dari Bank Jateng, yakni WK (Analis Pengembangan Bisnis Ritel) dan TAS (Analis Kredit Korporasi Surakarta), serta tiga saksi dari Bank DKI, yaitu ASR (Relationship Manager Divisi Kredit Menengah 2020), ARA (Pemimpin Divisi Menengah II 2020), dan HG (Kredit Pembayaran Menengah dan Treasury 2020).

Tak hanya dari sektor perbankan, dua saksi dari Kantor Hukum Aji Wijaya & Co, HRD dan GPAW, juga dimintai keterangan. Sementara itu, dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO Group), penyidik memeriksa ERN, mitra di kantor akuntan tersebut.

Kejagung mengungkap, PT Sritex tidak hanya menerima kredit dari BPD, tetapi juga memperoleh pinjaman dari sejumlah bank yang tergabung dalam sindikasi bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan bank swasta.

Berdasarkan temuan penyidik pada Mei 2025, total outstanding (tagihan yang belum dilunasi) PT Sritex hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,588 triliun. Rinciannya: Bank Jateng Rp395,66 miliar, Bank BJB Rp543,98 miliar, Bank DKI Rp149,01 miliar, serta sindikasi BNI, BRI, dan LPEI sekitar Rp2,5 triliun.

Selain itu, Sritex juga tercatat memperoleh pinjaman dari 20 bank swasta dengan nilai yang masih dalam pendalaman.

Penanganan kasus ini dibagi menjadi dua klaster: kredit dari BPD dan kredit dari sindikasi perbankan milik pemerintah.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” ujar Anang. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *