Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kejaksaan RI Ubah Aset Sitaan Jadi Lahan Produktif untuk Pangan

85
×

Kejaksaan RI Ubah Aset Sitaan Jadi Lahan Produktif untuk Pangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekasi, ElaborasiNews – Kejaksaan Agung RI kembali melanjutkan program Jaksa Mandiri Pangan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan nasional. Program ini diresmikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Desa Srimahi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/08/2025).

Sebelumnya, program serupa telah dijalankan di Tambun pada Mei 2025. Menurut Burhanuddin, program tersebut tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga mendukung ketersediaan stok pangan nasional.

Example 300x600

“Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi terhadap stok pangan nasional,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara hasil sitaan dari tindak pidana dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat.

Melalui program Jaksa Mandiri Pangan, lahan sitaan yang sebelumnya terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita Kedua, yaitu mewujudkan swasembada pangan.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp139,4 triliun pada 2025 untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Perum BULOG.

Untuk mendukung keberhasilan program ini, Kejaksaan RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia, Perum BULOG, pemerintah daerah, serta kelompok tani. Sinergi tersebut diharapkan menjadi contoh pengelolaan aset negara yang produktif sekaligus memperkuat ekosistem ketahanan pangan nasional.

“Penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan. Melalui program ini, kita membuktikan hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memperkuat pengawasan terhadap sektor pangan, termasuk pencegahan penimbunan, spekulasi harga, praktik mafia pangan, distribusi beras Bulog agar tepat sasaran, serta penindakan terhadap praktik illegal farming dan alih fungsi lahan tanpa izin.

Mengakhiri sambutannya, Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan RI untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa. Mari bersama wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu hadir Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum BULOG Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto, serta pejabat terkait dari Kementerian Pertanian, Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, pemerintah daerah, dan kelompok tani.

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *