Jakarta, ElaborasiNews.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara tegas membeberkan detail kasus pemerasan yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) terkait dengan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/08/2025), Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa praktik curang ini berpusat pada mark-up biaya sertifikasi K3.
Praktik korupsi ini dinilai sangat merugikan para buruh dan menjadi hambatan serius bagi peningkatan ekonomi nasional.
“Ironisnya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” ungkap Setyo.
Perbedaan harga yang mencapai sekitar 20 kali lipat ini, kata Setyo, terjadi karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikat K3 yang tidak membayar lebih tersebut.
Kasus ini menyoroti kerentanan sektor ketenagakerjaan terhadap korupsi, di mana pihak-pihak yang seharusnya melindungi hak-hak pekerja justru memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi.
“Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan para buruh tersebut,” kata Setyo, menyoroti dampak finansial yang signifikan bagi para buruh.
Lebih dari sekadar penindakan, Setyo Budiyanto menekankan bahwa penanganan kasus ini juga berfungsi sebagai pemicu (trigger) untuk perubahan sistemik. KPK melihat kasus ini sebagai momentum untuk mendorong upaya pencegahan korupsi yang lebih serius di sektor ketenagakerjaan.
”Oleh karena itu, penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya,” tegasnya.
Setyo Budiyanto berharap, dengan terungkapnya kasus ini, pelayanan publik dapat diselenggarakan dengan prinsip yang benar, yaitu “mudah, cepat, dan murah.”
Ia menambahkan, perbaikan ini sangat krusial agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan dan untuk mendukung peningkatan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Kasus ini diharapkan dapat membuka jalan bagi transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan sistem berjalan dengan adil.
KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja, untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa, guna membersihkan birokrasi dari tindakan koruptif.