Palu, ElaborasiNews – Menjelang rencana aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), Rektor Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., mengeluarkan himbauan resmi agar seluruh mahasiswa yang turun ke jalan menjaga ketertiban dan tidak mengganggu jalannya perkuliahan.
Dalam surat bernomor 2864/UN28/TU.00.01/2025 yang ditandatangani pada 29 Agustus 2025, Rektor menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tanpa anarkisme maupun tindakan vandalisme. Ia mengingatkan agar demonstrasi tetap berada pada koridor hukum dan menghindari tindakan yang merugikan pihak lain.
“Mahasiswa yang melaksanakan demonstrasi harus dalam keadaan tertib, terkendali, serta memenuhi aturan yang berlaku. Demonstrasi dilakukan tanpa vandalisme dan anarkisme, tetap mengarah pada aksi damai,” tulis Rektor dalam himbauan tersebut.
Rektor juga meminta pimpinan organisasi mahasiswa yang terlibat dalam koalisi aksi untuk memberikan pertanggungjawaban tertulis kepada dekan fakultas masing-masing. Pertanggungjawaban itu mencakup risiko jika terjadi insiden, termasuk cedera atau korban dalam aksi, serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Dalam poin lain, Rektor melarang mahasiswa baru angkatan 2025 ikut serta dalam aksi demonstrasi. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan harus tetap berjalan sesuai jadwal, dan mahasiswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas demi berpartisipasi dalam aksi.
Surat imbauan ini juga ditembuskan kepada seluruh dekan fakultas di lingkungan Universitas Tadulako untuk ditindaklanjuti.












