Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
EkonomiNasional

‎Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Peran Strategis Kemenkeu Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

12
×

‎Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Peran Strategis Kemenkeu Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

‎Jakarta, ElaborasiNews – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan peran sentral Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu Tahun Anggaran 2026, Senin (14/7/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta.

‎Dalam pemaparannya, Menkeu menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Kemenkeu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Ia merinci berbagai fungsi strategis Kemenkeu, mulai dari perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan kas dan utang negara, aset negara, hingga akuntansi dan pelaporan keuangan.

Example 300x600

‎“Tugas Kemenkeu mencakup perumusan kebijakan fiskal, pengelolaan kas negara, pengelolaan utang negara, pengelolaan aset negara, akuntansi dan pelaporan keuangan, serta pengawasan dan pengendalian,” ujar Sri Mulyani.

‎Lebih lanjut, Menkeu menyebut bahwa Kemenkeu memiliki peran khusus sebagai Bendahara Umum Negara, Chief Financial Officer (CFO) negara, serta Koordinator Hubungan Fiskal antara Pusat dan Daerah.

‎Ia menekankan bahwa seluruh pelaksanaan tugas Kemenkeu harus berpedoman pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik, yakni transparansi, akuntabilitas, value for money, dan prediktabilitas.

‎“Keuangan negara harus kredibel, bisa dipercaya, dan menjadi tools untuk menjaga kontrak antara rakyat dan negara. Keuangan yang sehat adalah sarana dan prasyarat menuju Indonesia maju. Inilah yang terus kami jaga dan jalankan di Kementerian Keuangan,” tegas Menkeu.

‎Target APBN 2025 dan Tantangan Pengelolaan

‎Dalam upaya memperkuat peran strategis tersebut, Kemenkeu terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Target penerimaan negara pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.004,5 triliun, naik 2,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Sementara itu, belanja pemerintah pusat ditargetkan mencapai Rp2.701,44 triliun, dengan alokasi transfer ke daerah sebesar Rp919,87 triliun. Cakupan pengelolaan APBN saat ini sangat luas, mencakup 99 kementerian/lembaga, 546 pemerintah daerah, 75.266 desa, serta 19.439 satuan kerja.

‎Kemenkeu juga menangani layanan kepada lebih dari 82 juta wajib pajak dan 148 ribu eksportir-impor­tir. Dalam pengelolaan harian keuangan negara, volume transaksi sangat masif, dengan lebih dari 2,3 juta data faktur pajak, 22.894 dokumen Surat Perintah Membayar (SPM), dan 39.680 dokumen pabean yang diproses setiap hari.

‎Dengan mandat dan beban kerja yang demikian besar, Menkeu menegaskan bahwa Kemenkeu terus berupaya menjaga integritas pengelolaan keuangan negara agar tetap sehat, kredibel, dan berdaya guna untuk pembangunan berkelanjutan.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *