Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

NasDem Tolak Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

65
×

NasDem Tolak Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, ElaborasiNews.com – Partai NasDem secara tegas menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024, yang menginstruksikan pemisahan pelaksanaan pemilu nasional dan daerah.

Sikap ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar pada 8–10 Agustus 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Example 300x600

Rekomendasi Strategis dalam Rakernas I

Rakernas menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, yakni:

  1. Menjaga tegaknya konstitusi sebagai hukum tertinggi.
  2. Perombakan sistem pemilu agar lebih adil dan efektif.
  3. Percepatan legislasi yang pro-rakyat.
  4. Penguatan kedaulatan ekonomi nasional.

Penolakan Resmi atas Putusan MK

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai NasDem, Dedy Ramanta, menekankan bahwa NasDem menempatkan konstitusi sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, partainya menolak keputusan MK tersebut secara tegas

“NasDem dengan lantang menyatakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/2024 sebagai ultra vires melampaui kewenangan karena mengubah norma konstitusi adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (10/8/2025).

Dedy menegaskan bahwa konstitusi adalah tonggak utama negara, dan setiap perubahan substansial termasuk sistem pemilu harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang melibatkan lembaga legislatif, terutama MPR.

Desakan Akan Dialog Konstitusional

Sebagai tindak lanjut, NasDem mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menginisiasi dialog konstitusional yang melibatkan MPR, Presiden, dan lembaga negara lainnya.

Langkah ini dimaksudkan agar dinamika politik dan hukum tetap berada di dalam koridor konstitusi dan UUD 1945.

Rakernas I Partai NasDem di Makassar bukan hanya menjadi forum evaluasi internal, tetapi juga panggung bagi penegasan sikap politik dan konstitusional.

Penolakan NasDem atas keputusan MK yang dianggap “ultra vires” menegaskan komitmen partai terhadap supremasi konstitusi.

Di samping itu, desakan dialog antar lembaga negara menjadi indikasi visi politik NasDem untuk memastikan keberlanjutan dan integritas sistem demokrasi Indonesia sesuai amanat UUD 1945.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *