Jakarta, ElaborasiNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan mewah milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu malam (20/08/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Total ada 22 kendaraan yang diamankan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor besar,” ujarnya di Jakarta, Kamis (21/08/2025).
Kendaraan roda empat yang disita antara lain: Nissan GT-R R35, Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, tiga unit Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, dua unit Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW 330i, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Sementara kendaraan roda dua meliputi: Vespa Sprint S 150, Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati XDiavel, dan dua unit Ducati Multistrada.
Kendaraan tersebut kini dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga terkait perkara tersebut.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Noel tercatat memiliki harta sebesar Rp17,6 miliar. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,1 miliar, alat transportasi dan mesin Rp3,3 miliar, serta kas Rp2,03 miliar.
Hingga kini, KPK masih melakukan verifikasi terkait status kepemilikan aset yang disita serta aliran dana yang mengiringinya. (*)