Jakarta, ElaborasiNews.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Menteri Komunikasi (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dalam upacara di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian.
Adapun para pejabat yang dilantik berdasarkan Keppres tersebut, yaitu:
- Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah;
- Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
- Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Reformasi Kepolisian;
- Nanik Sudaryati Deyang dan Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Presiden turut melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pelantikan Sarah berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan LKPP.
Dalam Keppres yang sama, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, diberhentikan dengan hormat. Seiring itu, PCO secara resmi berubah nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.
Perubahan nomenklatur ini menandai restrukturisasi kelembagaan komunikasi di lingkup pemerintahan, dengan tujuan memperkuat koordinasi dan efektivitas penyampaian informasi pemerintah kepada publik. (*)











