Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNews

Target Penertiban Parkir Liar Tanah Abang: Pemprov DKI Optimistis Tuntas Tiga Hari

22
×

Target Penertiban Parkir Liar Tanah Abang: Pemprov DKI Optimistis Tuntas Tiga Hari

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Elaborasinews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas untuk mengurai benang kusut parkir liar di kawasan pusat grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat. Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan keyakinannya bahwa koordinasi intensif antara Satpol PP dan kepolisian akan mampu menertibkan praktik ilegal tersebut dalam kurun waktu tiga hari ke depan.

Langkah ini menyusul tindakan kepolisian yang telah mengamankan sejumlah oknum pelaku parkir liar yang kerap meresahkan pengguna jalan. Mengutip laporan Merdeka.com, operasi ini bukan sekadar pembersihan fisik di lapangan, melainkan upaya memutus rantai pungutan liar yang selama ini menghambat kelancaran arus lalu lintas di salah satu urat nadi ekonomi ibu kota tersebut.

Example 300x600

Penegakan Hukum dan Penataan Ruang
Fokus utama penertiban kali ini menyasar titik-titik krusial yang sering mengalami penyempitan jalan akibat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di bahu jalan. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi beberapa koordinator parkir tidak resmi yang diduga memicu kemacetan parah.

Dengan diamankannya para pelaku, pemerintah berharap ada efek jera yang signifikan bagi pihak-pihak yang memanfaatkan ruang publik secara ilegal untuk keuntungan pribadi.

Persoalan parkir liar di Tanah Abang merupakan masalah sistemik yang terjadi akibat ketidakseimbangan antara volume kendaraan pengunjung dengan ketersediaan lahan parkir resmi di dalam gedung. Faktor ekonomi juga menjadi pendorong utama, di mana warga lokal seringkali menjadikan pengelolaan parkir “tumpah” sebagai mata pencaharian informal tanpa izin resmi.

Bagi publik, dampak dari ketidaktertiban ini sangat luas. Selain menyebabkan kemacetan kronis yang membuang waktu produktif warga, praktik parkir liar juga menciptakan biaya ekonomi tinggi bagi pengendara melalui tarif yang tidak transparan. Secara estetika dan tata kota, pembiaran terhadap parkir liar merusak fungsi trotoar bagi pejalan kaki dan menurunkan kenyamanan kawasan niaga internasional tersebut.

Keberlanjutan Pasca-Penertiban
Meski target tiga hari terdengar ambisius, tantangan sesungguhnya bagi Pemprov DKI adalah menjaga konsistensi setelah masa operasi berakhir. Tanpa pengawasan yang berkelanjutan dan penyediaan solusi parkir yang memadai, ruang jalan yang telah bersih berisiko kembali diokupasi oleh oknum yang sama. Keberhasilan penertiban ini akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan padat penduduk.*

Example 300250
Penulis: Redaksi
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *