ElaborasiNews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh 2025 secara serempak di seluruh wilayah Indonesia, berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan nasional.
Operasi Patuh 2025 mengusung strategi terpadu:
Preemtif (edukasi): Meliputi dialog tatap muka dengan komunitas pengendara (roda dua dan roda empat), dan kegiatan informal seperti “ngopi bareng sopir” untuk menyerap aspirasi dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
Preventif (pencegahan): Petugas memberikan imbauan keselamatan secara berkesinambungan melalui pendekatan langsung ke masyarakat.
Represif (penegakan hukum): Menindak pelanggaran yang berpotensi menyumbang kecelakaan lalu lintas, termasuk pelanggaran melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, tidak memakai helm SNI, serta pengemudi di bawah umur.
Menurut Kombes Pol. Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri, fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran, Melawan arus, Tidak menggunakan helm SNI, Menggunakan handphone saat berkendara, dan Pengemudi di bawah umur
Semua pelanggaran ini dianggap memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Dengan pendekatan yang simultan antara edukasi humanis dan penegakan hukum tegas diharapkan Korlantas Polri bisa menekan angka pelanggaran dan menurunkan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Strategi ini juga mendukung momentum peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas 19 September. *