Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Ditetapkan Tersangka KPK

113
×

Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini
‎Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO]
Example 468x60

Jakarta, ElaborasiNews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada Jumat (22/8/2025). Keputusan ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3.

‎Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian pada Jumat sore. Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Example 300x600

‎“Presiden menegaskan komitmen untuk menegakkan pemerintahan yang bersih. Siapa pun pejabat negara yang terjerat korupsi akan ditindak tegas,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.

‎KPK sebelumnya menetapkan Immanuel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga menaikkan biaya sertifikasi K3 dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta. Immanuel kini ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

‎Usai ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo dan masyarakat Indonesia. Ia membantah tuduhan pemerasan dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

‎Pemberhentian ini menjadi langkah tegas Presiden Prabowo dalam menjaga integritas kabinet dan memastikan pejabat negara terbebas dari praktik koruptif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *