Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Peristiwa

Skandal RSUD Kolaka Timur, Bupati Terjerat

36
×

Skandal RSUD Kolaka Timur, Bupati Terjerat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, ElaborasiNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara ke tahap penyidikan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Daftar Tersangka:

Example 300x600

1. Abdul Azis – Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 (penerima suap)

2. Andi Lukman Hakim – Person in Charge (PIC) dari Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD (penerima suap)

3. Ageng Dermanto – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD (penerima suap)

4. Deddy Karnady – Pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (pemberi suap

5. Arif Rahman – KSO (Kerja Sama Operasi) PT Pilar Cerdas Putra (pemberi suap)

Prosedur Penahanan & Status Hukum:

KPK telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk jangka waktu 20 hari pertama, yaitu dari tanggal 8 hingga 27 Agustus 2025, bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih.

Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto dijerat sebagai penerima suap berdasarkan ketentuan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Deddy Karnady dan Arif Rahman didakwa sebagai pemberi suap di bawah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nilai Proyek & Implikasi:

Proyek yang menjadi sorotan adalah peningkatan kelas RSUD Kolaka Timur dari kelas D ke kelas C, dengan nilai mencapai Rp126,3 miliar, yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan anggaran Kementerian Kesehatan. Proyek ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperbaiki layanan kesehatan di sejumlah daerah.

KPK menyatakan OTT ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar proyek pembangunan rumah sakit di sebelas kabupaten lainnya bisa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *