Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & PeristiwaNasional

‎Terungkap! Proyek Digitalisasi Pendidikan Sudah Dirancang Sebelum Menteri Diangkat

23
×

‎Terungkap! Proyek Digitalisasi Pendidikan Sudah Dirancang Sebelum Menteri Diangkat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

‎Jakarta, ElaborasiNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Digitalisasi Sekolah di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2020 hingga 2022. Keempat tersangka masing-masing berasal dari unsur pejabat struktural dan non-struktural, yang disebut memiliki peran penting sejak tahap perencanaan proyek.

‎Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa perencanaan proyek tersebut justru dilakukan sebelum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu diangkat.

Example 300x600

‎“Bahwa perencanaan pengadaan barang pada proyek pengadaan digitalisasi sekolah ini sudah dilakukan sebelum Menteri yang menjabat saat itu diangkat oleh Presiden. Jadi peristiwanya sudah lebih dulu terjadi,” kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung JAM PIDSUS, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

‎Empat tersangka yang telah ditetapkan dan diumumkan oleh Kejagung, antara lain:

‎1. SW – Direktur Sekolah Dasar tahun 2020–2021.

‎2. MUL – Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2020.

‎3. JT – Staf Khusus Menteri Kemendikbudristek Bidang Pemerintahan periode 2020–2024.

‎4. IBAM – Konsultan perorangan yang menyusun perencanaan infrastruktur teknologi manajemen sekolah.

‎Menurut penyidik, keempat tersangka terlibat dalam mengatur pengadaan barang dengan tujuan menguntungkan pihak tertentu dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

‎Proyek Digitalisasi Sekolah dilakukan dalam dua sumber pembiayaan: anggaran dari Kemendikbudristek langsung senilai Rp3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat senilai Rp6,39 triliun. Total pengadaan mencapai Rp9,98 triliun untuk pengadaan sekitar 1,1 juta unit perangkat, termasuk Chromebook.

‎Dari hasil penyidikan sementara, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.

‎“Kerugian keuangan negara yang muncul dari kegiatan ini berdasarkan hasil penghitungan awal, sekitar Rp1,98 triliun,” jelas Qohar.

‎SW dan MUL ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama.

‎IBAM menjalani penahanan kota karena alasan kesehatan, yakni menderita penyakit jantung kronis.

‎JT belum ditahan karena sedang berada di luar negeri dan tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut.

‎Penyidik juga menemukan bahwa proyek ini tidak lahir dari kebutuhan nyata sekolah, melainkan dari rekomendasi yang sudah disusun oleh pihak-pihak tertentu yang kini menjadi tersangka.

‎“Kebutuhan perangkat digital diusulkan oleh oknum dengan justifikasi hasil studi tertentu. Namun faktanya, spesifikasi dan rekomendasi itu telah disiapkan sebelumnya,” tambah Qohar.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *