Jakarta, ElaborasiNews – Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, resmi divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara korupsi terkait pemberian izin impor gula yang merugikan keuangan negara hingga Rp600 miliar.
Dalam sidang yang digelar Jumat (18/7), majelis hakim menyatakan Lembong terbukti menyalahgunakan kewenangannya sebagai menteri dengan mengeluarkan izin impor kepada sejumlah perusahaan swasta, padahal saat itu Indonesia dalam kondisi surplus produksi gula nasional.
”Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara, meskipun tidak menikmati keuntungan pribadi,” ujar hakim ketua dalam pembacaan putusan.
Berdasarkan hasil audit, impor gula yang dilakukan pada masa jabatan Lembong menyebabkan kelebihan pasokan dan jatuhnya harga gula petani lokal, serta menyebabkan kerugian keuangan negara senilai hampir Rp600 miliar. Dalam dakwaan, jaksa menilai Lembong mengabaikan prinsip kehati-hatian dan tidak mempertimbangkan data produksi nasional saat menerbitkan izin impor.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun penjara, namun hakim mempertimbangkan bahwa Lembong tidak mendapatkan keuntungan finansial pribadi dan telah kooperatif selama persidangan.
Usai putusan, Tom Lembong menyatakan bahwa dirinya akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk upaya banding. Ia juga menyinggung adanya kemungkinan muatan politik dalam proses hukum yang menjeratnya, mengingat dirinya dikenal sebagai tokoh oposisi yang aktif mendukung pasangan calon presiden Anies Baswedan pada Pemilu 2024.
Lembong, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ditangkap beberapa hari setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai bagian dari kriminalisasi tokoh politik yang berseberangan.
Namun, pihak Kejaksaan membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa perkara ini murni berdasarkan fakta hukum dan hasil penyelidikan independen.
Tom Lembong dikenal sebagai sosok profesional dengan latar belakang ekonomi dan investasi. Ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo pada 2015–2016, dan kemudian diangkat sebagai Kepala BKPM. Setelah tidak lagi menjabat, Lembong aktif dalam berbagai forum kebijakan dan menjadi salah satu pengkritik kebijakan ekonomi pemerintahan berikutnya. (*)