ElaborasiNews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap insiden yang menimpa Kepala Puskesmas Alu, Jamaluddin.
Jamaluddin yang diduga menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh aparat saat proses eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis 03 Juni 2025
Peristiwa tersebut terjadi ketika aparat kepolisian mengamankan proses eksekusi lahan yang berujung ricuh.
Jamaluddin, yang diketahui tidak terlibat langsung dalam konflik, justru menjadi korban kekerasan. Ia mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Hajja Andi Depu.
Sebagai bentuk kepedulian, Wakil Gubernur Sulbar menyalurkan bantuan pribadi sebesar Rp10 juta kepada pihak keluarga korban.
Bantuan tersebut diserahkan, kepada Awaluddin, anggota keluarga korban. Dana tersebut ditujukan untuk membantu biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan tindakan represif yang menimpa saudara Jamaluddin. Kita harus memastikan aparat bertindak profesional dan tidak melanggar hak asasi siapa pun,” tegas Salim S. Mengga.
Wagub juga menekankan pentingnya pengusutan tuntas atas insiden ini agar keadilan dapat ditegakkan, serta agar aparat penegak hukum tidak bertindak di luar batas prosedur. Ia meminta agar proses hukum dijalankan secara terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan Wakil Gubernur. Mereka berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban biaya pengobatan dan menjadi perhatian bagi pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ini sangat membantu karena BPJS tidak menanggung biaya pengobatan kasus seperti ini,” ujar Hasania, perwakilan keluarga.
Kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya tenaga kesehatan di Sulawesi Barat, mengingat Jamaluddin juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Polman.*












